KEMARITIMAN
1.PENDAHULUAN
Indonesia merupakan
Negara maritim terbesar di dunia. Hampir 2/3 wilayah Indonesia terdiri dari
laut dan sisanya adalah pulau. Indonesia menyandang predikat Negara Maritim
atau negara kepulauan, Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah
pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini
bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan
senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi
Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang
strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai
potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan
manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian
Indonesia atau perdaganagan pada khususnya. Indonesia adalah Negara kepulauan
yang terdiri dari berbagai pulau dan juga lautan yang luas.
2.ISI
Indonesia Negara Maritim Antara Negara Kepulauan
Perjalanan
panjang sejarah maritim Indonesia hampir sama tua-nya dengan
perkembangan peradaban suku anak bangsa di Nusantara. Perjalanan panjang
sejarah itu, telah memperkaya hasanah bahasa dan mewarnai budaya bangsa
Indonesia.
Perkembangan
peradaban suku bangsa maritim di Nusantara itu tidak terlepas dari
berkembang masuknya suku bangsa lain ke Phã-mnalä-yû dengan membawa
berbagai corak dan warna budaya daerahnya masing-masing.
Perjalanan panjang sejarah maritim Nusantara ini menunjukkan bahwa, ada dua negeri yang pernah dikunjungi bangsa India dan Cina[4] pada
eksodus pertama pada tahun 264 hingga 195 SM. Pendatang asing ini
umumnya telah memiliki berbagai tingkat keterampilan dibidang kelautan,
pertukangan, pertanian, serta memiliki seni budaya yang jauh lebih
tinggi dari penduduk pribumi. Negeri yang pertama dikunjunginya adalah
Phalimbham di Provinsi Banten dan Lu-Shingshe di Provinsi Bengkulu. Dua
negeri ini sama-sama banyak menghasilkan emas (pertama kali) yang
ditemukan oleh bangsa pendatang di Nusantara.
Berdasarkan
berbagai teori sosiologi – antropologi – arkeologi telah mengajarkan
kepada kita bahwa, “Peradaban manusia itu selalu berawal dari kehidupan
sekelompok manusia dipesisir pantai atau sungai. Selanjutnya berkembang
menjadi komunitas masyarakat yang semula homogen, berubah menjadi
heterogen. Dalam suatu masyarakat pergaulan yang lebih besar berbentuk
bangsa (Nasional) dan selanjutnya berkembang menjadi antara
bangsa-bangsa (Internasional)”.
Kedatangan
bangsa-bangsa asing ini, juga tidak terlepas dari berbagai
kepentingan-kepentingan. Secara geologi dan geografis negeri-negeri di
Nusantara ini telah dikunjungi oleh bangsa-bangsa asing. Secara umum ada
tiga bentuk alasan untuk itu. Pertama, mencari tambang emas. Kedua,
perpindahan penduduk (Exsodus) akibat bencana alam. Baik vulkanis maupun
tektonis, akibat terjangkitnya wabah penyakit, dan perang. Ketiga,
meningkatnya hubungan perdagangan. Dalam pelayaran yang dilakukan oleh
bangsa-bangsa lain, mereka selalu membuat sebauh catatan tentang
pelaayaran yang dilakukan oleh mereka seperti halnya Peta Pelayaran[5].
Bila
kita dilihat dari peta yang ada , tampak dengan jelas bahwa rute
pelayaran melintasi Selat Sunda telah lama dilakukan oleh pelaut-pelaut
India, Arab (Asia dan Afrika) yang akan menuju ke negeri Cina. Mereka
biasanya singgah dulu di Phalimbham dan pulau Panaitan serta Kota Perak
yang berada di Provinsi Banten sekarang, sebelum meneruskan perjalanan
pelayarannya ke negeri yang hendak ditujunya. Rute Laut merupakan salah
satu rute perjalanan menuju Cina, disamping melalui darat. Para Pedagang
lebih banyak memilih rute laut dari pada darat karena pertimbangan
keamanan. Selain itu, rute darat menuju Cina biayanya lebih mahal dan
barang yang dibawapun sangat terbatas jika dibandingkan melalui
pelayaran.
Hal
yang sama juga terjadi di Selat Malaka, dimana sejak dulu diketahu,
kalau rute ini tidak aman (Karena prompak atau bajak laut) Thailand,
Malayu dan bajak laut Cina di Nan Yang atau Nan
Hai .
Lintas
Selat Sunda kelihatannya lebih aman, karena rute ini banyak dilayari
kapal layar pedagang-pedagang dari berbagai negara yang hendak menuju
Phalimbham dan Tarumanagara. Kata Phalimbham atau Phalembhang di
Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), sering digunakan secara rancu oleh
para peneliti atau penulis sejarah. Phalimbham yang berada di Provinsi
Banten ini merupakan negeri yang pertama disinggahi oleh nenek moyang
dinasti Tarumanagara, sedangkan Phalimbham atau Phalimbhang di
Sumbagsel.
Ini
merupakan sejarah dari maritim Indonesia pada abad dulu. Dilihat dari
sejarah tersebut apakah negara Indonesia masih menyandang predikat
seabagai negara Maritim yang telah dikenal oleh orang luar pada masa
sebelum Masehi. Dalam beberapa bulan ini, Maritim Indonesia masih
menjadi perbincangan para polotisi, dimana pada saat adanya pemilihan
presiden yang terjadi pada beberapa bulan yang lalu,dari semuanya ini
kita dapat melihat bahwa, kemaritiman Indonesia masih sangat kurang
diperhatikan oleh pemimpin negara ini.[6]
Indonesia
sebagai negara Maritim dalam kepulauan Indonesia, seperti yang sudah
kami jelaskan bahwa negara Indonesia itu memiliki pulau kurang lebih
dari 17.508 buah pulaunya. Nah artinya Indonesia sangat berpotensi
sekali dalam kemaritiman antar pulau
Indonesia Negara Maritim Antara Negara Bahari
Negara
Indonesia merupakan negara yang banyak memiliki wilayah lautan daripada
daratan. Beberapa bukti bahwa laut lebih luas dari darat (2/3 luas
Indonesia adalah laut), permukaan planet bumi juga 73 % adalah air dan
sisanya darat. Belum lagi dihitung potensi sumberdaya yang terdapat di
laut baik permukaan, kolom perairan maupun dasar laut. Konon penjajahlah
yang merubah karakter bangsa menjadi petani. Namanya juga penjajah,
selalu mengedepankan ambisinya dengan memperluas perdagangan
rempah-rempah dari hasil pertanian ketika itu.
Untuk memastikan negara Indonesia sebagai negara bahari, maka dapat dilihat dari bebrapa peristiwa penting, yaitu:
Pertama;
Deklarasi Djoeanda (13-12-1957), dengan tindak lanjut adanya konsep
wawasan nusantara, UU No 4/60 tentang Perairan dan UNCLOS 1982. Isi
Deklarasi “Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang
menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik
Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang
wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian
merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional
yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan
batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik
terluar pada pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan
dengan Undang-Undang”
Kedua; Deklarasi
Benua Maritim Indonesia di Makassar (18-12-1996), dengan tindak lanjut
Konsep Pembangunan Benua Maritim Indonesia, Dewan Kelautan Nasional.
Substansinya adalah menyebut Negara Kesatuan RI beserta perairan
nusantara, laut wilayah, zona tambahan, ZEE, dan landas kontinennya
sebagai Benua Maritim Indonesia. Pembangunan Maritim Indonesia
(1998–2004) mencakup aspek : Perikanan, Pehubungan laut, Industri
Maritim, Pertambangan dan Energi, Wisata Bahari, Pembangunan SDM, IPTEK
dan Kelembagaan Maritim
Ketiga; Deklarasi Bunaken (26-9-1998) dengan tidak lanjut The Ocean Charter.IsiDeklarasi:
Mulai saat ini visi pembangunan dan persatuan nasional Indonesia harus
juga berorientasi laut. Semua jajaran pemerintah dan masyarakat
hendaknya juga memberikan perhatian untuk pengembangan, pemanfaatan, dan
pemeliharaan potensi kelautan Indonesia.
Keempat;
Berdirinya Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Persatuan (1999-2004)
dengan tindak lanjut Departemen Eksplorasi Laut, Departemen Eksplorasi
Laut dan Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Dewan Maritim
Indonesia. Visi Departemen Kelautan dan perikanan adalah Pengelolaan
Sumberdaya Kelautan dan Perikanan secara Lestari dan bertanggung jawab
bagi kesatuan dan kesejahteraan anak bangsa, sedangkan Misi Pembangunan
Kelautan dan Perikanan : Misi Kesejahteraan : Meningkatkan kesejahteraan
nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha kelautan dan perikanan
lainnya; Misi Pertumbuhan : Meningkatkan peran sektor kelautan dan
perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi; Misi Kelestarian :
Memelihara daya dukung dan meningkatkan kualitas lingkungan sumber daya
kelautan dan perikanan
Kelima;
Seruan Sunda kelapa (27-12-2001), dengan tindak lanjut Gerbang Mina
Bahari yang intinya adalah : Membangun Wawasan Bahari, Menegakkan
Kedaulatan Hukum di laut, Mengembangkan Industri dan Jasa Maritim secara
Optimal dan Lestari, Mengelola Kawasan Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau
Kecil, Mengembangkan Hukum Nasional di Bidang Maritim
Keenam;
Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU No
27 Tahun 2007), dengan tindak lanjut yang penting antara lain hak
pengusahaan pesisir dan pulau-pulau kecil diharuskan adanya kelengkapan
dokumen perencanaan (rencana strategis, rencana zonasi, rencana
pengelolaan dan rencana aksi.
Dari
keenam peristiwa di atas dapat dikatakan bahwa sebenarnya negara
Indonesia adalah negara bahari. Hal ini dilihat dari keseriusan
pemerintah dalam mencita-citakan kemajuan bangsa dibidang kebaharian.
Belum lagi potensi yang besar yang terkandung di dalamnya. Walaupun
demikian bahwa dari cita-cita dan potensi besar tersebut.
Untuk
membangun negara bahari yang besar diperlukan landasan budaya dan nilai
bahari yang kuat. Pembangunan negara bahari tanpa landasan budaya dan
nilai bahari yang kuat hanya akan melahirkan eksploitasi kekayaan laut
yang tidak terkendali.
Potensi kelautan dan peranannya terhadap pembangunan nasional
Sektor
kelautan yang didefinisikan sebagai sektor yang mencakupi perikanan,
pariwisata bahari, pertambangan laut, industri maritim, perhubungan
laut, bangunan kelautan, dan jasa kelautan, merupakan andalan dalam
menjawab tantangan dan peluang di masa depan. Kenyataan tersebut
didasari bahwa potensi sumber daya kelautan yang besar yakni 75% wilyah
Indonesia adalah lautan dan selama ini telah memberikan sumbangan yang
sangat berarti bagi keberhasilan pembangunan nasional
3.PENUTUP
Indonesia
sebagai Negara maritime antar Negara kepulauan sangat terlihat sekali
dari pembahasan yang sudah kami sebutkan diatas. Dalam pembahasan itu
disebutkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar
dilihat dari jumlah pulaunya dan 75% dari keseluruhan daerah Indonesia
adalah perairan. Dari setiap pulau di Indonesia memiliki kawasan yang
banyak di dominasi oleh perairan (laut). Jadi dari fakta tersebut
termuat tulisan yang mengkritisi tentang pemimpin yang bervisi tentang
kemaritiman.
Sedangkan
Indonesia sebagai negara Maritim dalam negara Bahari, juga sangat
terlihat sekali dalam makalah ini, bahwa notabenenya tentang kelautan
yang selalu mendominai dalam sejarah ini. Pada pembahasan kami tentang
ini, diatas disebutkan tentang adanya perajanjian-perjanjian yang
menguatkan indonesia sebagai negara bahari dan negara maritim yang
berada di dalamnya.
4.DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar