Senin, 05 Januari 2015

Tulisan 3 Pengantar Bisnis


KEMARITIMAN

1.PENDAHULUAN
Indonesia merupakan Negara maritim terbesar di dunia. Hampir 2/3 wilayah Indonesia terdiri dari laut dan sisanya adalah pulau. Indonesia menyandang predikat Negara Maritim atau negara kepulauan, Konsekwensi sifat maritim itu sendiri lebih mengarah pada terwujudnya aktifitas pelayaran di wilayah Indonesia. Dalam kalimat ini bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan dalam membangun perekonomian akan senantiasa dilandasi oleh aktivitas pelayaran. Pentingnya pelayaran bagi Indonesia tentunya disebabkan oleh keadaan geografisnya, posisi Indonesia yang strategis berada dalam jalur persilangan dunia, membuat Indonesia mempunyai potensi yang sangat besar untuk mengembangkan laut. Laut akan memberikan manfaat yang sangat vital bagi pertumbuham dan perkembangan perekonomian Indonesia atau perdaganagan pada khususnya. Indonesia adalah Negara kepulauan yang terdiri dari berbagai pulau dan juga lautan yang luas.


2.ISI
Indonesia Negara Maritim Antara Negara Kepulauan
Perjalanan panjang sejarah maritim Indonesia hampir sama tua-nya dengan perkembangan peradaban suku anak bangsa di Nusantara. Perjalanan panjang sejarah itu, telah memperkaya hasanah bahasa dan mewarnai budaya bangsa Indonesia.

Perkembangan peradaban suku bangsa maritim di Nusantara itu tidak terlepas dari berkembang masuknya suku bangsa lain ke Phã-mnalä-yû dengan membawa berbagai corak dan warna budaya daerahnya masing-masing.

Perjalanan panjang sejarah maritim Nusantara ini menunjukkan bahwa, ada dua negeri yang pernah dikunjungi bangsa India dan Cina[4] pada eksodus pertama pada tahun 264 hingga 195 SM. Pendatang asing ini umumnya telah memiliki berbagai tingkat keterampilan dibidang kelautan, pertukangan, pertanian, serta memiliki seni budaya yang jauh lebih tinggi dari penduduk pribumi. Negeri yang pertama dikunjunginya adalah Phalimbham di Provinsi Banten dan Lu-Shingshe di Provinsi Bengkulu. Dua negeri ini sama-sama banyak menghasilkan emas (pertama kali) yang ditemukan oleh bangsa pendatang di Nusantara.
Berdasarkan berbagai teori sosiologi – antropologi – arkeologi telah mengajarkan kepada kita bahwa, “Peradaban manusia itu selalu berawal dari kehidupan sekelompok manusia dipesisir pantai atau sungai. Selanjutnya berkembang menjadi komunitas masyarakat yang semula homogen, berubah menjadi heterogen. Dalam suatu masyarakat pergaulan yang lebih besar berbentuk bangsa (Nasional) dan selanjutnya berkembang menjadi antara bangsa-bangsa (Internasional)”.
Kedatangan bangsa-bangsa asing ini, juga tidak terlepas dari berbagai kepentingan-kepentingan. Secara geologi dan geografis negeri-negeri di Nusantara ini telah dikunjungi oleh bangsa-bangsa asing. Secara umum ada tiga bentuk alasan untuk itu. Pertama, mencari tambang emas. Kedua, perpindahan penduduk (Exsodus) akibat bencana alam. Baik vulkanis maupun tektonis, akibat terjangkitnya wabah penyakit, dan perang. Ketiga, meningkatnya hubungan perdagangan. Dalam pelayaran yang dilakukan oleh bangsa-bangsa lain, mereka selalu membuat sebauh catatan tentang pelaayaran yang dilakukan oleh mereka seperti halnya Peta Pelayaran[5].
Bila kita dilihat dari peta yang ada , tampak dengan jelas bahwa rute pelayaran melintasi Selat Sunda telah lama dilakukan oleh pelaut-pelaut India, Arab (Asia dan Afrika) yang akan menuju ke negeri Cina. Mereka biasanya singgah dulu di Phalimbham dan pulau Panaitan serta Kota Perak yang berada di Provinsi Banten sekarang, sebelum meneruskan perjalanan pelayarannya ke negeri yang hendak ditujunya. Rute Laut merupakan salah satu rute perjalanan menuju Cina, disamping melalui darat. Para Pedagang lebih banyak memilih rute laut dari pada darat karena pertimbangan keamanan. Selain itu, rute darat menuju Cina biayanya lebih mahal dan barang yang dibawapun sangat terbatas jika dibandingkan melalui pelayaran.
Hal yang sama juga terjadi di Selat Malaka, dimana sejak dulu diketahu, kalau rute ini tidak aman (Karena prompak atau bajak laut) Thailand, Malayu dan bajak laut Cina di Nan Yang atau Nan Hai                                                      .

Lintas Selat Sunda kelihatannya lebih aman, karena rute ini banyak dilayari kapal layar pedagang-pedagang dari berbagai negara yang hendak menuju Phalimbham dan Tarumanagara. Kata Phalimbham atau Phalembhang di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), sering digunakan secara rancu oleh para peneliti atau penulis sejarah. Phalimbham yang berada di Provinsi Banten ini merupakan negeri yang pertama disinggahi oleh nenek moyang dinasti Tarumanagara, sedangkan Phalimbham atau Phalimbhang di Sumbagsel.

Ini merupakan sejarah dari maritim Indonesia pada abad dulu. Dilihat dari sejarah tersebut apakah negara Indonesia masih menyandang predikat seabagai negara Maritim yang telah dikenal oleh orang luar pada masa sebelum Masehi. Dalam beberapa bulan ini, Maritim Indonesia masih menjadi perbincangan para polotisi, dimana pada saat adanya pemilihan presiden yang terjadi pada beberapa bulan yang lalu,dari semuanya ini kita dapat melihat bahwa, kemaritiman Indonesia masih sangat kurang diperhatikan oleh pemimpin negara ini.[6]
Indonesia sebagai negara Maritim dalam kepulauan Indonesia, seperti yang sudah kami jelaskan bahwa negara Indonesia itu memiliki pulau kurang lebih dari 17.508 buah pulaunya. Nah artinya Indonesia sangat berpotensi sekali dalam kemaritiman antar pulau
Indonesia Negara Maritim Antara Negara Bahari
Negara Indonesia merupakan negara yang banyak memiliki wilayah lautan daripada daratan. Beberapa bukti bahwa laut lebih luas dari darat (2/3 luas Indonesia adalah laut), permukaan planet bumi juga 73 % adalah air dan sisanya darat. Belum lagi dihitung potensi sumberdaya yang terdapat di laut baik permukaan, kolom perairan maupun dasar laut. Konon penjajahlah yang merubah karakter bangsa menjadi petani. Namanya juga penjajah, selalu mengedepankan ambisinya dengan memperluas perdagangan rempah-rempah dari hasil pertanian ketika itu.
Untuk memastikan negara Indonesia sebagai negara bahari, maka dapat dilihat dari bebrapa peristiwa penting, yaitu:
Pertama; Deklarasi Djoeanda (13-12-1957), dengan tindak lanjut adanya konsep wawasan nusantara, UU No 4/60 tentang Perairan dan UNCLOS 1982. Isi Deklarasi “Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang”
Kedua; Deklarasi Benua Maritim Indonesia di Makassar (18-12-1996), dengan tindak lanjut Konsep Pembangunan Benua Maritim Indonesia, Dewan Kelautan Nasional. Substansinya adalah menyebut Negara Kesatuan RI beserta perairan nusantara, laut wilayah, zona tambahan, ZEE, dan landas kontinennya sebagai Benua Maritim Indonesia. Pembangunan Maritim Indonesia (1998–2004) mencakup aspek : Perikanan, Pehubungan laut, Industri Maritim, Pertambangan dan Energi, Wisata Bahari, Pembangunan SDM, IPTEK dan Kelembagaan Maritim
Ketiga; Deklarasi Bunaken (26-9-1998) dengan tidak lanjut The Ocean Charter.IsiDeklarasi: Mulai saat ini visi pembangunan dan persatuan nasional Indonesia harus juga berorientasi laut. Semua jajaran pemerintah dan masyarakat hendaknya juga memberikan perhatian untuk pengembangan, pemanfaatan, dan pemeliharaan potensi kelautan Indonesia.
Keempat; Berdirinya Kabinet Gotong Royong dan Kabinet Persatuan (1999-2004) dengan tindak lanjut Departemen Eksplorasi Laut, Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Dewan Maritim Indonesia. Visi Departemen Kelautan dan perikanan adalah Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan secara Lestari dan bertanggung jawab bagi kesatuan dan kesejahteraan anak bangsa, sedangkan Misi Pembangunan Kelautan dan Perikanan : Misi Kesejahteraan : Meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha kelautan dan perikanan lainnya; Misi Pertumbuhan : Meningkatkan peran sektor kelautan dan perikanan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi; Misi Kelestarian : Memelihara daya dukung dan meningkatkan kualitas lingkungan sumber daya kelautan dan perikanan
Kelima; Seruan Sunda kelapa (27-12-2001), dengan tindak lanjut Gerbang Mina Bahari yang intinya adalah : Membangun Wawasan Bahari, Menegakkan Kedaulatan Hukum di laut, Mengembangkan Industri dan Jasa Maritim secara Optimal dan Lestari, Mengelola Kawasan Laut, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Mengembangkan Hukum Nasional di Bidang Maritim
Keenam; Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU No 27 Tahun 2007), dengan tindak lanjut yang penting antara lain hak pengusahaan pesisir dan pulau-pulau kecil diharuskan adanya kelengkapan dokumen perencanaan (rencana strategis, rencana zonasi, rencana pengelolaan dan rencana aksi.
Dari keenam peristiwa di atas dapat dikatakan bahwa sebenarnya negara Indonesia adalah negara bahari. Hal ini dilihat dari keseriusan pemerintah dalam mencita-citakan kemajuan bangsa dibidang kebaharian. Belum lagi potensi yang besar yang terkandung di dalamnya. Walaupun demikian bahwa dari cita-cita dan potensi besar tersebut.
Untuk membangun negara bahari yang besar diperlukan landasan budaya dan nilai bahari yang kuat. Pembangunan negara bahari tanpa landasan budaya dan nilai bahari yang kuat hanya akan melahirkan eksploitasi kekayaan laut yang tidak terkendali.
Potensi kelautan dan peranannya terhadap pembangunan nasional
Sektor kelautan yang didefinisikan sebagai sektor yang mencakupi perikanan, pariwisata bahari, pertambangan laut, industri maritim, perhubungan laut, bangunan kelautan, dan jasa kelautan, merupakan andalan dalam menjawab tantangan dan peluang di masa depan. Kenyataan tersebut didasari bahwa potensi sumber daya kelautan yang besar yakni 75% wilyah Indonesia adalah lautan dan selama ini telah memberikan sumbangan yang sangat berarti bagi keberhasilan pembangunan nasional
3.PENUTUP
Indonesia sebagai Negara maritime antar Negara kepulauan sangat terlihat sekali dari pembahasan yang sudah kami sebutkan diatas. Dalam pembahasan itu disebutkan bahwa Indonesia sebagai negara kepulauan yang terbesar dilihat dari jumlah pulaunya dan 75% dari keseluruhan daerah Indonesia adalah perairan. Dari setiap pulau di Indonesia memiliki kawasan yang banyak di dominasi oleh perairan (laut). Jadi dari fakta tersebut termuat tulisan yang mengkritisi tentang pemimpin yang bervisi tentang kemaritiman.
Sedangkan Indonesia sebagai negara Maritim dalam negara Bahari, juga sangat terlihat sekali dalam makalah ini, bahwa notabenenya tentang kelautan yang selalu mendominai dalam sejarah ini. Pada pembahasan kami tentang ini, diatas disebutkan tentang adanya perajanjian-perjanjian yang menguatkan indonesia sebagai negara bahari dan negara maritim yang berada di dalamnya.

4.DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar