Nama : Rezky octaviani
NPM : 2921101994
Kelas : 2EB35
1. EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI
SISI ANGGOTA?
1) EFEK-EFEK
EKONOMIS KOPERASI
Salah satu hubungan penting
yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya
sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota
sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya,
apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan
mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan
tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Berhasilnya suatu koperasi jika dilihat dari sisi
anggora, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam
koperais, pasrtisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain:
a. Partisipasi
dipandang dari sifatnya
Jika dipandang dari
sifatnya, partisipasi dapat berupa, pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) dan
partispasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi,
pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi
keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partsipasi yang
sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela (foluntary)
b. Partisipasi
dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat
keformalanya, pasrtisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat
pula bersifat informal (Informal partipation). Pada koperasi kedua bentuk
partisipasi ini bisa dilaksakan secara bersama-sama.
c. Partisipasi
dipandang dari pelaksanaanya
Dipandang dari segi
pelaksanaanya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak
langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapt
dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta
aturan yang berlaku.Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan
fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi). Partisipasi tidak
langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar di
wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan
perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
d. Partisipasi
dipandang dari segi kepentingannya
Dipandang dari segi
kepentingannya partisipasi dalam koperasi berupa partispasi kontributis
(contributif participation) dan pasrtisipasi intensif (incentif participation).
Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota
sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
2) EFEK
HARGA DAN EFEK BIAYA
Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di
pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan
koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis.
Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan
barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan
biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari
keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang
begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan
antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini
mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi
dalam pasar yang bersaing.
3) ANALISIS
HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI
Salah satu hubungan penting
koperasi adalah dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik dan
pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan anggota
akan mempersoalkan dana (simpanan) yang telah diserahkannya, apakah
menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untuk tidaknya tergantung
pelayanan koperasi. Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan
perusahaan koperasi
a. Jika
kegiatan tersebut sesuai kebutuhannya
b. Jika
pelayanan ditawarkan dengan harga, mutu dan syarat-syarat lebih menguntungkan dibanding dari pihak-pihak
luar perusahaan
4) PENYAJIAN
DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
Bila suatu koperasi bisa lebih memenuhi pelayan yang
sesuai dengan
kebutuhan anggotanya dibandingkan dengan pesaingnya, maka
partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat. Untuk lebih meningkatnkan
pelayanannya kepada anggota koperasi membutuhkan informasi yang dating dari
anggotanya sendiri.
Ada 2 faktor koperasi harus meningkatkan pelayanan kepada
anggota koperasinya:
1) Adanya
tekanan persaingan dari organisasi lain
2) Perubahan
kebutuhan manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan peradaban.
II. EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
a. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Koperasi
merupakan badan usaha yang di landasi dengan kumpulan orang-orang bukan
kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran
efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
× Ukuran
kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya
dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya
transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
× Efesiensi
adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran
atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is
< Ia di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas
tentang suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan
hasil maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya
manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi
yaitu :
a) Manfaat
ekonomi langsung (MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota
langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan
koperasinya
b)
Manfaat ekonomi tidak langsung (METL). adalah
manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya
transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode
tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus &
pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
c)
Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di
terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME
= MEL + METL MEN = (MEL + METL) – BA
d) Bagi
suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha
(multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan
cara sebagai berikut :
MEL
= EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU METL = SHUa
× Efisiensi
Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:
a. Tingkat
efisiensi biaya pelayanan badan usaha ke anggota
(TEBP) =
RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1
berarti efisiensi biaya pelayanan badan
usaha ke anggota
b. Tingkat
efisiensi badan udaha ke bukan anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya
Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti
efisiensi biaya usaha
b. Efektivitas
Koperasi
Efektivitas
adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output
anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os),
jika Os > Oa di sebut efektif.
Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
c. Produktivitas
Koperasi
Produktivitas adalah
pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika O>1 maka
disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi
adalah:
1. MODAL
KOPERASI
PPK (1) =
SHUk x 100%
= Rp. 102,586,680 X 100% =
Rp. 118,432,448
= Rp. 86.62%
Dari hasil ini dimana PPK > 1 maka koperasi ini adalah
produktif.
2. RENTABILITAS KOPERASI
Untuk mengukur tingkat rentabilitas koperasi KSU SIDI
maka digunakan rumus perhitungan sebagai berukut:
Rentabilitas = S H U X 100%
AKTIVA USAHA
= Rp. 102,586,680 X 100% =
Rp. 518,428,769
= Rp. 19.79 %
Dari
hasil ini dapat disimpulkan bahwa setiap Rp.100,- aktiva usaha mampu
menghasilkan sisa hasil usaha sebesar Rp.19.79,-. Hal ini berarti koperasi KSU
SIDI Sanur mampu mengembangkan usahanya dengan baik kearah yang meningkat.
a. Analisis
Laporan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi
berisi:
· Neraca.
·
Perhitungan hasil usaha (income statement).
· Laporan
arus kas (cash flow)
· Catatan
atas laporan keuangan
· Laporan
perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan
Perhitungan
hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari
anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan
bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat
yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
Laporan
koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi.
Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum
koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva
bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal
operasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang berada di bawah satu
pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan
gabungan.
Daftar
pustaka:
http://ikesetiani.wordpress.com/2012/12/01/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-anggota/
http://ririnpurwati23.blogspot.com/2013/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-
dilihat.html
2.Peranan Koperasi di
Berbagai Pasar Persaingan Struktur Pasar?
Memiliki pengertian
penggolongan produsen kepada beberapa bentuk pasar berdasarkan ada ciri-ciri
seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya perusahaan dalam industri,
mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan peranan iklan dalam
kegiatan industri.
Pada analisa ekonomi
dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan tidak sempurna
(yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan monopsoni).
Diklasifikasikan menjadi
2 macam :
• Pasar dengan
persaingan sempurna (perfect competitive market).
• Pasar dengan
persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli,
Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
Koperasi Dalam Pasar
Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut
bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada
satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku; barang dan jasa
yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber daya yang
sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan
dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga” (price taker). Kurva
permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar persaingan sempurna
merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang berlaku di pasar.
Kuantitas output
ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada
saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang
sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis vertikal sehingga harga
ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang, harga dapat naik, tetap
atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi yang bersangkutan dan
faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh
produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain.
Ciri-ciri Pasar
Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan
pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli
menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi harga. Harga
ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di pasar. Dengan demikian,
pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga pasar yang telah ada.
Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat mempengaruhi harga pasar
dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah pembeliannya.
2. Produk yang dijual
perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan
adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli, masing-masing hasil
produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi yang sempurna untuk
hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya penentuan pembelian
oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut.
3. Perusahaan bebas
untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual
ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan keluar pasar. Tidak turut
sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam pasar tersebut, tidak akan
berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk yang ditarik/dibeli
sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika dibandingkan dengan total
produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan
penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli
mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi pasar, struktur harga, dan
kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini mudah didapat dan tidak
memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di
atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari suatu badan usaha koperasi
untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka panjang. Dalam struktur pasar
persaingan sempurna, harga ditentukan oleh keseimbangan permintaan (demand)
dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu, perusahaan yang bersaing dalam pasar
persaingan sempurna disebut penerima harga (price taker). Jadi apabila koperasi
masuk dan menjual produknya ke pasar yang mempunyai struktur bersaing sempurna,
maka koperasi hanya dapat mengikuti harga pasar sebagai harga jual produknya.
Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi harga, walaupun seluruh produk
anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu,
persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku bisnis termasuk
koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih
besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal “biaya”.
Menurut konsepsi
koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan skala ekonomi, baik
sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Koperasi Dalam Pasar
Monopoli.
Pasar monopoli (dari
bahasa Yunani: monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana
hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini
adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga
(price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan
cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang
diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya.
Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan
harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian
atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut
atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar gelap (black market).
Sifat-sifat pasar
monopoli adalah:
• Hanya terdapat satu
penjual atau produsen.
• Harga dan jumlah
kuantitas produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
• Umumnya monopoli
dijalankan oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
• Sangat sulit untuk
masuk ke pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang
sulit didapat
• Hanya ada satu jenis
produk tanpa adanya alternatif pilihan
• Tidak butuh strategi
dan promosi untuk sukses
Dengan menetapkan harga
ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan
baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu
bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image
produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati
dengan sendirinya.
Cara lainnya adalah
dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang,
yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak
paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga
menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
Tambahan :
Monopoli adalah sesuatu
yang dilarang di Republik Indonesia yang diperkuat dengan undang-undang anti
monopoli.
Ciri-ciri Pasar Monopoli
:
1. Perusahaan penjual
atau yang menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak
dapat memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di
pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk
substitusinya.
Artinya tidak dapat
digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa
serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang
monopoli adalah banyak.
Sehingga yang bersaing
dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari
persaingan.
Dari sudut cakupan
monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional. Contohnya :
Lokal : KUD adalah
sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah
penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah
monopoli di bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri
tersebut, sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di
masa yang akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional.
Dilihat dari prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli
tidak akan banyak memberi harapan bagi koperasi. Selain adanya tuntutan
lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan
semakin terbuka untuk persaingan.
Koperasi Dalam Pasar
Monopolistik.
Pasar Monopolistik
adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang
menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua
shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik,
produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak
sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli. Kemampuan ini berasal dari
sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan ciri khas dari suatu barang,
konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain, dan tetap memilih merek
tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya, pasar sepeda motor di
Indonesia.
Ciri-ciri dari pasar
monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak
penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang
diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki
kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri Pasar
Monopolistik :
1. Penjual atau
pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam.
Misalnya produk rokok,
rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain
bersaing secara tidak sempurna.
Produk yang ditawarkan
tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen
tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini,
perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya
melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan
tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
2. Ada produk
substitusinya.
Dapat digantikan
penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa
yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
3. Keluar atau masuk ke
industri relative mudah.
4. Harga produk tidak
sama di semua pasar.
Tetapi berbeda-beda
sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini
adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
5. Pengusaha dan
konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Tetapi persaingan
tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak
hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic,
ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya.
Untuk menentukan bentuk
pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan
(diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk
pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit
perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya,
semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar
monopoli.
Oleh karena itu, apabila
koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic,
maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda
dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis
dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
Koperasi Dalam Pasar
Monopsoni.
Monopsoni adalah keadaan
dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli
tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi
Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan industri hewan potong
(ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi petani adalah nonsen.
Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan perangkat kereta api di
Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada satu yakni KAI, oleh
karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh KAI.
Apabila seorang
pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing sempurna dengan
pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa mempengaruhi harga dari
factor produksi itu.
Misalkan penawaran dari
suatu factor produksi x ditunjukkan oleh fungsi dibawah ini:
X = f.(Hx)
Dimana x = jumlah factor
produksi yang ditawarkan, Hx = harga dari faktor produksi itu,sedang f =
fungsi.
Bagi pengusaha tadi yang
bertujuan mencapai keuntungan maksimum,berlakulah syarat dibawah ini :
Y = f(x)
Maka agar mencapai
maksimum,berlaku juga syarat dibawah ini :
dП/dx = Hy.dY/dX – Hx =
0
Hy. dY/dX = Hx
Hy. dY/dX adalah nilai
produk marjinal ditinjau dari factor poduksi x yang dipakai.
Apabila harga produksi X
itu adalah H1 maka pengusaha akan membeli dan mempergunakan factor produksi
tersebut sejumlah X1. kalau factor harga naik menjadi H2 maka jumlah yang
dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya,apabila harga turun menjadi H3 maka
jumlah yang dibeli dan dipakai adalah X2. dan sebaliknya apabila harga turun
menjadi H3 maka jumlah yang dibeli dan dipakai X3, dalam semua keadaan
itu,nilai produk marjinal dari factor x sama dengan harga factor itu.
Bagaimana keadaan
apabila pengusaha merupakan pembeli tunggal dari factor produksi tsbt. Dengan
kata lain,pengusaha tsbt merupakan pengusaha monopsoni?? Pengusaha monopsoni
itu sekarang menghapi kurva penawaran dari factor produksi yang akan dibeli.
Pada umumnya kurva penwaran ini bersudut positif.
Bagi pengusaha monopsoni
berlaku syarat sebagai brkut apabila bertujuan mencapai keuntungan yang
maksimum.
П = Hy.Y – X.Hx
Tambahan:
Monopsoni adalah
kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu pembeli saja yang
membeli produk yang dihasilkan.
Koperasi Dalam Pasar
Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah
pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli,
setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan
permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli
umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli
umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang
tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No.
5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang
dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi,
khususnya pada
barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga
ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan
ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis pasar
Oligopoli:
1.
Pasar
oligopoly murni.
Barang yang
diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2.
Pasar
oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang
diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk
piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar
Oligopoli:
1.
Terdapat
banyak pembeli di pasar.
Umumnya dalam pasar oligopoly adalah
produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan
sehari-hari, seperti semen, Provider telefon selular, air minum, kendaraan
bermotor, dan sebagainya.
2.
Hanya ada
beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal
besar saja (konglomerasi).
3.
Karena ada
ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie
group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia)
4.
Produk yang
dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda
atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa
perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama
di dalam pasar oligopoly
5.
Adanya
hambatan bagi pesaing baru.
Perusahaan yang telah lama dan memiliki
pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru
masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana
antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga,
dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka
tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image
melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
6.
Adanya saling
ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari
pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market
share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada
keuntungan maksimum.
7.
Advertensi
(periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk menciptakan brand image, menarik market
share dan mencegah pesaing baru.
Peranan koperasi dalam
pasar jenis oligopoly.
Regulasi/Price
agreement.
Untuk mencegah
persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan
aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang
mencolok.
Peran koperasi di
didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk
terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang
tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari
beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
3.PENGEMBANGAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG?
1. Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan
koperasi di Negara berkembangadalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi
swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah)
seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan
diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta
dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara
dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk
mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk
mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
2. Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam
perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap.
a) Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan
koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan
manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien
dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya
dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi
koperasi yang otonom.
Terdapat 2 jenis kebijakan dan program yang berkaitan
dengan pengkoperasian yaitu :
I. Kebijakan dan program pendukung yang diarahkan pada perintisan
dan pembentukan organisasi koperasi, kebijakan dan program ini dapat dibedakan
pula, atas kebijakan dan program khusus misalnya untuk :
- Membangkitkan motivasi, mendidik dan melatih para
anggota dan para anggota pengurus kelompok koperasi.
- Membentuk perusahaan koperasi ( termasuk latihan bagi
para manager dan karyawan)
- Menciptakan struktur organisasi koperasi primer yang
memadai ( termasuk sistem kontribusi dan insentif, serta pengaturan distribusi
potensi yang tersedia) dan,
- Membangun sistem keterpaduan antar lembaga koperasi
sekunder dan tersier yang memadai.
II. Kebijakan dan program diarahkan untuk mendukung
perekonomian para anggota, masing-masing, dan yang dilaksanakan melalui
koperasi terutama perusahaan koperasi yang berperan seperti
organisasi-organisasi pembangunan lainnya.
b) Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor
dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi
yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan
sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan
dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program
yang mensponsori pengembangan koperasi.
1) Untuk membangkitkan motivasi para petani agar menjadi
anggota koperasi desa, ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada
kerjasama dalam koperasi bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai
perlakuan istimewa melalui pemberian bantuan pemerintah.
2) Selama proses pembentukan koperasi persyaratan dan
kriteria yang yang mendasari pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang
kuatdan, efisien, dan perusahaan koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan
hidupnya secara otonom, tidak mendapat pertimbangan yang cukup.
3) Karena alas an-alasan administrative, kegiatan
pemerintah seringkali dipusatkan pada pembentukan perusahaan koperasi, dan
mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan latihan para naggota, anggota pengurus
dan manajer yang dinamis, dan terutama mengabaikan pula strategi-strategi yang
mendukung perkembangan sendiri atas dasar keikutsertaan anggota koperasi.
4) Koperasi telah dibebani dengan tugas-tugas untuk
menyediakan berbagai jenis jasa bagi para anggotanya (misalnya kredit),
sekalipun langkah-langkah yang diperlukan dan bersifat melengkapi belum
dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan (misalnya penyuluhan)
5) Koperasi telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk
menangani program pemerintah, walaupun perusahaan koperasi tersebut belum
memiliki kemampuan yang diperlukan bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan
program itu
6) Tujuan dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara
administratif dipengaruhi oleh instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup
mempertimbangkan, atau bahkan bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan
subyektif yang mendesak, dan tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan
para individu dan kelompok anggota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar